Sejarah Jurusan Pendidikan Sosiologi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)
Jurusan Pendidikan Sosiologi Untirta merupakan salah satu program studi yang ada di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Jurusan Pendidikan Sosiologi didirikan pada tahun ajaran 2014-2015 berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Nomor 343/E.E2/2014 tanggal 11 April 2014 tentang Penugasan Penyelenggaraan Program Studi.
Sejalan dengan dasar pendirian tersebut, kelahiran Jurusan Pendidikan Sosiologi bersamaan dengan 13 program studi lain di Untirta, yaitu Administrasi Publik dan Ilmu Administrasi Negara pada Program Pascasarjana, Ilmu Pemerintahan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), dan Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Fisika, Pendidikan IPA, Pendidikan Kimia, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan sejarah, Pendidikan Seni Drama Tari dan Musik, Pendidikan Teknik Elektro dan Pendidikan Teknik Mesin pada FKIP.
Pada awal diselenggarakannya Jurusan Pendidikan Sosiologi, mahasiswa diterima melalui jalur Ujian Masuk Bersama Perguruan Tinggi (UMBT) 2014. Melalui proses seleksi ini mahasiswa baru Pendidikan Sosiologi pada tahun ajaran 2014/2015 adalah sejumlah 38 Mahasiswa. Sementara lokasi perkuliahan Jurusan Pendidikan Sosiologi berada di kampus C Untirta, tepatnya berada di Jl. Ciwaru Raya no. 25. Sekarang ini dosen tetap di jurusan sosiologi berjumlah 12 orang yang berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia, diantaranya adalah Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga, Universitas Negeri Yogyakarta, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pendidkan Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Islam Negeri Bandung.
Status Akreditasi Pendidikan Sosiologi FKIP Untirta saat ini ialah
Program Studi Pendidikan Sosiologi, Pada Program Sarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang saat ini telah terakreditasi dengan peringkat “Terakreditasi B” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 2890/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2018 yang berlaku sampai dengan 23 Oktober 2023.